get app
inews
Aa Text
Read Next : Merokok saat Berkendara Dapat Sanksi Pidana dan Denda, Begini Peraturannya

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:04:00 WIB
Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan
Bocah di Kabupaten Indramayu kecanduan rokok. (Foto: Ilustrasi) 

INDRAMAYU, iNews.id - Bocah laki-laki berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial A kecanduan rokok. Bahkan, untuk mendapatkan rokok, dia biasa berkeliling meminta satu batang rokok kepada siapa saja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, A sudah kecanduan merokok sejak usianya masih 3 tahun.

Atas kejadian itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu pun turun tangan menyelamatkan bocah tersebut dengan membawanya ke salah satu yayasan di wilayah Kabupaten Subang untuk direhabilitasi agar bisa berhenti merokok.

Koordinator LPAI Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, bocah malang tersebut merupakan anak dari keluarga tidak mampu. 

"Saat ini ayahnya sedang sakit-sakitan, Sementara ibunya diduga menderita sedikit gangguan jiwa dan pergi meninggalkan bocah tersebut ketika berusia sekitar tiga tahun," kata dia, kepada iNews.id, Rabu (11/1/2023).

Adi Wijaya menyampaikan, awal mula bocah tersebut merokok diduga karena faktor bullying dengan diberi rokok hingga akhirnya kecanduan. "Awalnya sih karena bullying, dari situ mulai kecanduan," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut