Keputusan Bupati KBB Merotasi Camat Padalarang Diprotes Kepala Desa, Ini Alasannya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan, merotasi Camat padalarang mendapat protes sejumlah kepala desa. Camat Padalarang, Dudi Supriadi dipindahkan tugas ke Kecamatan Lembang, bersamaan dengan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 416 pejabat fungsional di lingkungan Pemda KBB, Senin (9/1/2023) lalu.
"Sepuluh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang, sudah melakukan musyawarah mufakat agar Bupati Bandung Barat meninjau kembali kebijakan rotasi terhadap Camat Padalarang," kata Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, hasil pertemuan 10 kepala desa itu menghasilkan delapan poin pernyataan sikap. Enam poin di antaranya berisi pengajuan dan harapan para kades kepada Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, agar mempertimbangkan kembali hak prerogatif yang dimilikinya.
Pertimbangan lainnya adalah chemistry antara Camat Padalarang Dudi Supriadi dengan 10 kades di wilayah Kecamatan Padalarang sudah terbangun dengan baik. Ketika ada camat baru masuk, maka harus kembali memulai dari nol dalam semua program pembangunan.
Editor: Asep Supiandi