get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:18:00 WIB
Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan
Safitri (lingkaran merah), ODGJ yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung seperti tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan dianggap meresahkan.

Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.

Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.

Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata Saerah ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut