Terungkap Motif Pelaku Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Ini Kata Polisi

CIANJUR, iNews.id - Polisi mulai mengungkap kronologi penangkapan dan motif Abdul Latif yang menganiaya istrinya dengan cara disiram air keras hingga tewas. Hal itu diungkapkan polisi seusai melakukan olah TKP di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Minggu (21/11/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, awalnya mendapat laporan dari Polsek Cianjur bahwa ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA). Setelah diselidiki ternyata pelaku diduga telah menganiaya korban dengan cara menyiram dengan air keras hingga hampir 80 persen tubuhnya melepuh.
"Pada saat itu kami mendapat informasi pelaku melarikan diri ke arah Tanggerang. Kami pun berkoordinasi dengan kepolisian di bandara. Alhmdulillah pelaku dapat ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Tadinya pelaku akan melarikan diri ke negara asalnya," kata Kasat.
Sementara korban, yakni Sarah akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sempat mendapatkan air keras dengan cara membeli secara online. Air keras ini pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan.
"Sementara ini terungkap motif pelaku karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata dia.
Sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu selesainya hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Dokter Hafidz Cianjur dan pihak keluarga berencana akan langsung memakamkan jenazah.
Sementara itu, saat olah TKP ratusan warga bejubel di sekitar rumah korban. Mereka penasaran dengan kasus yang cukup menghebohkan itu. Tampak pula bercak darah korban yang mulai mengering tercecer di teras dan di dalam rumah.
Editor: Asep Supiandi