get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

Tersangka Pelaku Curanmor Indramayu Ditembak Polisi, Ngaku Beraksi di 17 TKP

Senin, 16 Januari 2023 - 18:18:00 WIB
Tersangka Pelaku Curanmor Indramayu Ditembak Polisi, Ngaku Beraksi di 17 TKP
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi D, tersangka pelaku curanmor. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"AT berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi, sedangkan KN berperan sebagai penadah. Saat ini keduanya masih buron," ujar Kapolres Indramayu.

Adapun modus operandinya, terang AKBP M Fahri Siregar, pelaku D yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah lalu mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T," terangnya.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut