Tersangka Pelaku Curanmor Indramayu Ditembak Polisi, Ngaku Beraksi di 17 TKP

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial D (28), warga Desa, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Pria 28 tahun ini ditembak petugas Satreskrim Polres Indramayu lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kabupaten Indramayu.
"Tersangka D merupakan residivis. Berdasarkan laporan yang kami terima, bahwa ada 17 TKP dari aksi tersangka ini," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasatreskrim AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (16/1/2023).
Dari tangan D, ujar AKBP M Fahri Siregar, berhasil diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek, rekaman CCTV, 1 kunci leter T, 8 anak kunci leter T, 2 kunci L, 2 obeng, 1 kunci pas, 1 magnet, 1 besi pahat, 3 pasang tempat plat nomor, 1 plat nomor dengan nomor polisi B 6666 TTTT, 1 buff motif loreng, dan 1 tas selempang.
AKBP M Fahri Siregar menuturkan, pelaku D tersebut melakukan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial AT dan KN yang saat ini masih dinyatakan buron.
Editor: Agus Warsudi