get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Dalami Motif Majikan di Ngamprah KBB Sekap dan Siksa ART asal Garut

Terlalu, Majikan ART asal Garut Potong Gaji Rp100.000 jika Lakukan Kesalahan saat Bekerja

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:36:00 WIB
Terlalu, Majikan ART asal Garut Potong Gaji Rp100.000 jika Lakukan Kesalahan saat Bekerja
Keluarga Rohimah (29) di Kampung Cinangor RT 02 RW 01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Keluarga pun tak menyangka jika Rohimah saat bekerja mendapat penyiksaan dari majikannya. Padahal selama menjadi ART, keadaan Rohimah selalu baik-baik saja. 

"Sebelumnya waktu jadi ART di tempat lain tidak pernah disiksa, baru majikan yang sekarang ini. Itu juga dari lima bulan bekerja dengan mereka, pertama tidak ada penyiksaan, kemudian dua bulan terakhir dia mendapat siksaan itu," katanya.

Rohimah sebelumnya diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos). 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut