Terjaring Operasi Yustisi di Subang, Puluhan Pengendara Dihukum Push Up
Jumat, 30 Oktober 2020 - 12:29:00 WIB

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 60 pengendara terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Akibatnya mereka dihukum push up dan membaca pancasila.
Camat Ciater, Cucu Wahyu mengatakan, kegiatan ini dilakukan petugas gabungan Polsek Ciater dan Danramil. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pelaksaan operasi yustisi kami kerja sama dengan Polsek dan Danramil," kata Wahyu di Subang, Jumat (30/10/2020).
Editor: Faieq Hidayat