Terjaring Operasi Yustisi di Subang, Puluhan Pengendara Dihukum Push Up

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 60 pengendara terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Akibatnya mereka dihukum push up dan membaca pancasila.
Camat Ciater, Cucu Wahyu mengatakan, kegiatan ini dilakukan petugas gabungan Polsek Ciater dan Danramil. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pelaksaan operasi yustisi kami kerja sama dengan Polsek dan Danramil," kata Wahyu di Subang, Jumat (30/10/2020).
Sasaran operasi yustisi ini pengendara motor dan mobil yang melintas di Kecamatan Ciater. Sanksi yang diberikan push up dan menghafal pancasila, apabila ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda.
"Sasarannya para pengendara motor dan mobil yang melintas wilayah Kecamatan Ciater termasuk yang mau ke tempat wisata," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat