Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit
Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:57:00 WIB
“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” ucapnya.
Dedi berharap audit ini dapat meredam polemik yang berkembang dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Audit akan berlangsung hingga akhir tahun dan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada April 2026.
“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi