get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Minta Polisi Perketat Keamanan Cegah Takbir Keliling

Tekan Penularan Covid, Warga Jabar Dilarang Takbir Keliling dan Ziarah Kubur

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:58:00 WIB
Tekan Penularan Covid, Warga Jabar Dilarang Takbir Keliling dan Ziarah Kubur
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membacakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabar terkait perayaan Lebaran 2021. (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, kesepakatan kedua terkait pelaksanaan salat Idul Fitri. Dia menyatakan, salat Idul Fitri di ruang publik seperti masjid atau lapangan hanya dapat digelar di wilayah berstatus zona kuning dan hijau dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. 

Sedangkan warga di zona merah dan oranye melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. "Untuk zona merah dan oranye silakan salat Idul Fitri, tapi di rumah saja. Yang di masjid itu hanya zona kuning dan hijau, itu pun kapasitas hanya 50 persen," ujar Gubernur Jabar. 

"Zonasi ini bukan zonasi kota/kabupaten ya, tapi zonasi RT dan RW yang ditetapkan oleh satgas kota/kabupaten. Jadi, di Bandung nanti macam-macam, yang RT RW-nya oranye dan merah tidak boleh, tapi yang RT RW-nya kuning atau hijau itu bisa," tutur Kang Emil seraya mengatakan bahwa dirinya juga akan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dinasnya. 

Kang Emil menyatakan bahwa kegiatan silaturahmi setelah pelaksanaan salat Idul Fitri pun dilarang. Kegiatan tersebut sangat berisiko dan berbahaya karena sangat berpotensi menjadi media penularan Covid-19. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut