Tekan Penularan Covid, Warga Jabar Dilarang Takbir Keliling dan Ziarah Kubur

BANDUNG, iNews.id - Warga Jawa Barat dilarang menggelar takbir keliling, ziarah kubur, hingga silaturahmi dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021. Larangan ini dikeluarkan untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Pelarangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemprov Jabar dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jabar yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Jalan Orro Iskandar dinata, Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh kepala daerah se-Jabar, kegiatan takbir keliling dilarang. Dia menegaskan, polisi akan melakukan razia kepada masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling.
"Tidak boleh ada takbir keliling. Itu akan dirazia oleh polisi. Takbiran silakan dilakukan di masjid atau musala, itu pun dengan kapasitas 10 persen," kata Ridwan Kamil.
Editor: Agus Warsudi