get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Mahasiswi Ditabrak Minibus di Pantura Indramayu, Sopir Diamankan di Pemalang Jateng

Taryadi Terdakwa Kasus Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:37:00 WIB
Taryadi Terdakwa Kasus Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara
Suasana sidang tuntutan terhadap Taryadi, terdakwa kasus bentrok petani di lahan tebu Jatitujuh, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Tidak mempengaruhi, kalau dibilang ramai bukan hanya dari pihak pelaku. Sebenarnya pihak korban juga resah, hanya saja karena mereka mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, sehingga tidak membuat kerumunan," ujar M Ichsan.

Sedangkan Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Ahmad Yani yang menjadi Kuasa Hukum terdakwa pada perkara tersebut merasa keberatan dengan tuntutan JPU.

"Tuntutan JPU sangat berat, karena disatu sisi beliau juga pejuang buat masyarakat, walaupun notabenenya substansif seperti itu, tapi kita biarkan agar mekanisme hukum berjalan karena JPU juga punya hak," kata Ahmad Yani.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut