Tambang Ditutup dan Terancam PHK, Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemda KBB dan Pemprov Jabar
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pekerja tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam melakukan aksi demo ke Pemda KBB dan Pemprov Jabar. Aksi tersebut akan dilakukan karena tambang tempat mereka bekerja tutup dan terancam di-PHK.
Sebab belasan perusahaan tambang di KBB terpaksa harus berhenti beroperasi setelah proses perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) tidak diberikan pemerintah.
"Buruh menjadi korban kebijakan pemerintah. Jika perpanjangan IUP perusahaan tambang tidak dikeluarkan, perusahaan akan tutup. Kalau tutup buruh berhenti kerja dan mau makan dari mana. Makanya kami akan demo," kata Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) KBB Dadang Suhendar, Jumat (2/6/2023).
Dadang Suhendar menilai, tidak ada perpanjangan IUP oleh Pemprov Jabar dan pusat, menyebabkan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Padahal jumlah pekerja tambang dari hulu ke hilir yang saling berkaitan, mencapai ribuan orang. Merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah tersebut, Dadang menyatakan, akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bandung Barat, dan Pemprov Jabar.
Massa pekerja di sektor pertambangan akan datang dengan truk bayawak yang biasa digunakan untuk mengangkut batu hasil tambang.
"Apa yang akan kami lakukan untuk memperjuangkan nasib agar jangan menjadi korban PHK. Buruh teu hayang nyaho (tidak mau tahu), pokoknya mau kerja buat nafkahin anak istri. Ini gak adil, ribuan pekerja terancam PHK bukan karena perusahaan rugi tapi karena kebijakan pemerintah," ujar Dadang Suhendar.
Ketua PC FSPKEP KBB menuturkan, sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang terpaksa tutup karena perpanjang IPU-nya tidak ada kejelasan.
Padahal sudah mengurus izin perpanjangan setahun lalu dan sampai mau habis masa berlaku IUP, tetap tidak ada kejelasan dari pemerintah baik di provinsi dan juga pusat.
Sejauh ini, lanjut Dadang, di kawasan penambangan Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang yang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP.
Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi tahun 2023, ada 4 di antaranya yang jatuh tempo bulan ini. Yakni PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI.
Empat perusahaan tambang tersebut menjadi pemasok utama bahan baku tepung batu, kalsium dan marmer ke sejumlah industri lainnya.
Tercatat ada sekitar 200 pekerja di empat perusahaan itu yang menggantungkan hidupnya. Belum ditambah pekerja industri di sektor hilir tambang yang mengandalkan bahan baku dari empat perusahaan tersebut.
"Ada juga perusahaan tambang yang sudah tutup seperti di kawasan Batujajar dan Citatah. Makanya aksi demo juga akan dilakukan ke Pemprov Jabar dan Dirjen Minerba (Kementerian ESDM)," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi