Bawa Kabur Dump Truck dari KBB ke Karawang, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi
CIMAHI, iNews.id - Dua pencuri dan seorang penadah berhasil ditangkap seusai membawa kabur dump truck milik PT Bina Nusa Lestari (BNL). Kendaraan bernomor polisi B 9497 FYU tersebut dicuri saat sedang parkir di Kampung Cijanggel RT 03/11, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (25/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku utama pencurian adalah Dede Misbahudin (47) dan Muhi Kamaludin (30), keduanya tercatat sebagai warga warga Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipeundeuy, KBB. Sedangkan penadahnya adalah Aten Sutisna (40) penadah, warga Kecamatan Cipeundeuy, KBB, namun berbeda desa.
"Tersangka ada tiga orang yang kami amankan, dua pelaku utama dan seorang penadah. Barang bukti truk diamankan di daerah Kampung Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (2/6/2023).
Aldi menyebutkan, kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penelusuran dari Tol Padalarang hingga Tol Kaliurip. Akhirnya truk ditemukan di sebuah lapang di daerah Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Petugas kemudian menunggu hingga ada seseorang yang naik ke kendaraan tersebut. Saat pelaku yang juga penadah kendaraan, Aten Sutisna masuk ke truk, petugas langsung melakukan penyergapan. Lalu dilakukan pengembangan sehingga dua pelaku utama pencurian diamankan di kediamannya di wilayah Cipeundeuy, KBB.
"Selain membawa kabur dump truck, pelaku juga mencuri kendaraan lain seperti Alya dan Agya. Total mereka telah melakukan sembilan kali aksi pencurian, di wilayah Polsek Cisarua 4 TKP dan Kota Bandung 5 TKP," sebut Aldi.
Editor: Asep Supiandi