get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Pencurian Takut Diketahui, Pria di Sukabumi Nekat Tusuk Tetangga hingga Terluka

Bawa Kabur Dump Truck dari KBB ke Karawang, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Juni 2023 - 11:24:00 WIB
Bawa Kabur Dump Truck dari KBB ke Karawang, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian dan penadah kendaraan dump truck diamankan di Mapolres Cimahi, Jumat (2/6/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Menurutnya, barang bukti truk dijual oleh pelaku seharga Rp15 juta sementara oleh penadah dijual kembali seharga Rp17-20 juta. Selama menjalankan aksinya mereka mencari sasaran kendaraan secara acak dan yang terparkir di pinggir jalan. Ketika sudah dapat mobil curian, lalu menghubungi penadah untuk menjualnya. 

"Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4, 5, KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Sementara pelaku penadah Aten Sutisna mengaku sudah beberapa kali membeli kendaraan dari para pelaku. Pembayarannya ada yang dilakukan secara cash dan juga di transfer. "Saya beli truknya Rp15 juta dan dijual Rp17 juta, jadi punya untung Rp2 juta," ucapnya singkat. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut