Tak Terurus Gegara PPKM, Hotel dan Retoran di Purwakarta Jadi Sarang Laba-laba

PURWAKARTA, iNews.id - Sejumlah hotel dan restoran di Purwakarta banyak terbengkalai akibat penerapan PPKM. Beberapa hotel sudah tidak lagi terawat dan sejumlah ruangan sudah dipenuhi sarang laba-laba dan ilalang.
Para pengelola sudah tak sanggup lagi menjalankan usahanya karena tidak ada lagi pengunjung. Bahkan beberapa hotel dan restoran yang ada di Purwakarta berencana akan segera dijual.
Usaha mereka di sektor perhotelan dan restoran dirasa berat sejak dimulai PSBB setahun lalu. Kemudian situasi diperparah dengan penerapan PPKM Darurat sebulan lalu. Akibatnya usaha mereka semakin terpuruk dan tak bisa bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.
Menurut juru bicara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Purwakarta, Adha Ismail, kondisi seperti ini dialami oleh seluruh hotel di Purwakarta. Dari 18 hotel yang tercatat di asosiasi, terdapat dua hotel sudah tutup total dan dua lagi akan dijual. Hal ini karena pengelola sudah tidak mampu lagi membiayai operasional.
"Tingkat okupansi hotel menurun tajam hingga 75 persen. Dari yang biasanya terisi minimal 10 kamar setiap hari, kini untuk mengisi satu kamar saja harus nunggu satu hingga dua hari," kata dia, Jumat (6/8/2021).
PHRI pun meminta perhatian dari pemerintah dan meminta untuk membicarakan bersama-sama. Karena usaha perhotelan yang sempat menjadi primadona di Purwakarta, kini tengah berada di titik nadir.
"Terlebih tidak adanya kompensasi bagi usaha hotel, seperti keringanan pajak, tarif listrik hingga bunga bank," ujarnya.
Rencananya jika tidak ada soslusi dari pemerintah daerah, para pengusaha hotel segera kibarkan bendera putih secara serempak. Cara ini menjadi langkah efektif untuk mendapat perhatian.
Seperti diketahui geliat pariwisata di Purwakarta yang sempat meningkat beberapa waktu lalu, berbanding lurus dengan usaha perhotelan maupun restoran. Namun sejak pandemi melanda, usaha tersebut mulai meredup. Diperparah lagi PPKM yang terus diperpanjang oleh pemerintah.
Editor: Asep Supiandi