Tak Ingin Kasus Miras Oplosan Terjadi di Cimahi, Polisi Siapkan Pencegahan

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi bakal lebih mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Margaasih. Razia tersebut menyusul kasus miras oplosan di Kabupaten Subang yang menewaskan 13 orang.
"Untuk wilayah hukum Polres Cimahi mengantisipasi miras oplosan yang kita tahu di daerah lain ada yang meninggal dunia. Kami intensif melaksanakan razia miras menyasar ke semua wilayah," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolsek Cimahi, Selasa (31/10/2023).
Sebetulnya, kata dia, pihaknya selama ini sudah rutin melakukan razia miras di wilayah hukum Polres Cimahi. Tercatat sudah ada puluhan ribu botol yang sejauh ini dilakukan penyitaan terhadap miras. Bahkan, sebanyak 60 penjualnya sudah diseret ke sidang tindak pidana ringan.
"Polres Cimahi untuk miras bukan hanya kita sita dan dihancurkan tapi sudah 60 kali kita ajukan sidang tipiring. Artinya kita Polres Cimahi sangat konsiten menindak miras ini," ujar Aldi.
Namun dengan mencuatnya pesta miras oplosan hingga menewaskan belasan orang, Polres Cimahi bakal lebih mengintensifkan razia dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cimahi.
Dia mengakui hingga kini memang masih ada toko-toko yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi. "Memang hari ini mereka (penjual) sembunyi-sembunyi tapi memang sasaran kami biasanya di toko toko dan sebagainya, sudah banyak yang kita tindak," tutur Aldi.
Editor: Asep Supiandi