Kasus Pembacokan Pak Ogah di Kota Cimahi Terungkap, Pelaku Tertangkap

CIMAHI, iNews.id - Kasus pembacokan terhadap Latief Nurochman (28), sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau biasa disebut Pak Ogah di Kota Cimahi, akhirnya terungkap. Polisi menangkap penganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian kepala.
Aksi pembacokan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, ketika korban sedang menjalankan aktivitasnya, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cimahi sudah menangkap empat orang yang diduga terkait dengan insiden pembacokan tersebut.
"Berhasil diamankan empat orang yang adalah yang bersama-sama ada di TKP (tempat kejadian perkara). Diamankan itu satu orang hari Minggu, tiga orang tadi subuh," kata Aldi di Mapolsek Cimahi, Selasa (31/10/2023.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari empat orang yang sudah diamankan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka berinisial BQR alias Isuy. Sedangkan sisanya masih sebatas saksi.
"Hasil pendalaman sementara kita baru menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial B. Pelaku inisial B sudah mengatakan memang dialah yang melakukan pembacokan kepada korban," tutur Aldi.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Di antaranya sebilah golok yang digunakan pelaku B untuk membacok Pak Ogah dan baju yang digunakan korban. "Kita sudah menyita barang bukti golok kemudian baju korban," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi