Hotel di Bandung Bisa Bebas Retribusi Sampah, Begini Caranya
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung mendorong pengelola hotel agar mengolah sampah secara mandiri. Pemkot pun memberikan garansi jika hotel komitmen mengolah sendiri, maka tak ada kewajiban membayar retribusi sampah.
"Kalau hotel di Kota Bandung bisa menangani sampah 100 persen, tidak usah ada kewajiban bayar retribusi sampah. Tinggal kita berkomitmen saja sampah selesai di tempat masing-masing," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (31/10/2023).
Dia mengatakan, salah satu langkah inspiratif bisa dicontoh dari mal PVJ. Setiap hari PVJ memproduksi 5 ton sampah, 90 persen di antaranya adalah sampah organik.
"Dan itu sudah selesai dengan maggot. Mereka mau berkorban penanganan masalah sampah, disiapkan lahan untuk menangani sampah dengan maggot. Lalu sampah anorganik kerja sama dengan pengepul. Sisanya 2 persen sampah residu yang dibuang ke TPA," katanya.
Editor: Asep Supiandi