get app
inews
Aa Text
Read Next : TPA Sarimukti KBB Kembali Aktif usai Kebakaran, Truk Sampah Mulai Masuk Zona 1

Hotel di Bandung Bisa Bebas Retribusi Sampah, Begini Caranya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:48:00 WIB
Hotel di Bandung Bisa Bebas Retribusi Sampah, Begini Caranya
Petugas kebersihan sedang menyapu samaph di salah satu sudut Kota Bandung. Persoalan sampah di Kota Kembang hingga saat ini masih belum tuntas. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung mendorong pengelola hotel agar mengolah sampah secara mandiri. Pemkot pun memberikan garansi jika hotel komitmen mengolah sendiri, maka tak ada kewajiban membayar retribusi sampah.

"Kalau hotel di Kota Bandung bisa menangani sampah 100 persen, tidak usah ada kewajiban bayar retribusi sampah. Tinggal kita berkomitmen saja sampah selesai di tempat masing-masing," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (31/10/2023). 

Dia mengatakan, salah satu langkah inspiratif bisa dicontoh dari mal PVJ. Setiap hari PVJ memproduksi 5 ton sampah, 90 persen di antaranya adalah sampah organik. 

"Dan itu sudah selesai dengan maggot. Mereka mau berkorban penanganan masalah sampah, disiapkan lahan untuk menangani sampah dengan maggot. Lalu sampah anorganik kerja sama dengan pengepul. Sisanya 2 persen sampah residu yang dibuang ke TPA," katanya.

Ema mengimbau, jangan sampai sampah mematikan potensi pariwisata Kota Bandung. Terlebih Kota Bandung sangat bergantung pada sektor jasa pariwisata.

"Bebas, caranya bisa disesuaikan masing-masing. Silakan pilih cara seperti apa yang cocok untuk di lingkungannya. Jangan sampai di tempat bapak ibu semua ada sampah yang menumpuk. Itu kan membuat orang jadi tidak tertarik berkunjung," imbaunya.

Dia menyebutkan, dari 135 TPS, kini sudah ada 108 TPS yang bisa ditangani dan mulai mendekati normal.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut