Sukses Tangani Perkara Perpajakan, Kejati Jabar dan 3 Kejari Dapat Penghargaan dari DJP
"Ketika negara dipandang dari perspektif korban sehingga negara harus memperoleh perlindungan, dalam hal ini pemulihan akibat dari kerugian yang diderita akibat tindak pidana perpajakan maka perlu dilakukan pemulihan aset/pengembalian aset pelaku tindak pidana perpajakan (Asset Recovery)," tutur Wakajati.
Wahyudi berharap kerja sama dan koordinasi antara DJP dan kejaksaan beserta stake holder yang selama ini telah berjalan dengan baik tetap dipertahankan dan untuk terus ditingkatkan.
Hadir pula Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Natalius, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Direktorat Penegakan Hukum Wahyu Widodo, Jaksa Ahli Madya pada Jampidsus Fitroh Rohcayanto diikuti oleh Kepala Kantor Pajak se-Jawa Barat dan perwakilan kejaksaan negeri se-Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi