get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar-Pertamina Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejati Jabar Tahan Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bank Pemerintah Cabang Ciamis

Selasa, 26 September 2023 - 07:52:00 WIB
Kejati Jabar Tahan Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bank Pemerintah Cabang Ciamis
Penyidik Pidsus Kejati jabar menjebloskan Fer, tersangka KUR fiktif di bank milik pemerintah cabang Ciamis, ke tahanan. (FOTO: Seksi Penkum Kejati jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati) Jabar menahan Fer, tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di bank pemerintah cabang Ciamis tahun anggaran 2021-2023. Penahanan dilakukan setelah Fer diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Jabar.

Penyidikan terhadap kasus itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor: Print-1515/M.2/Fd.1/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023. Pada Senin 25 September, Kejati Jabar menetapkan Fer sebagai tersangka.

Penetapan Fer sebagai tersangka didasarkan atas surat Kepala Kejati Jabar Nomor: Print-1931/M.2/Fd.1/09/2023 sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fer atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit di salah satu bank milik pemerintah cabang Ciamis pada pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan Pidsus Kejati Jabar, tersangka Fer sejak 2021 sampai 2023 telah melakukan dugaan penyimpangan dengan memprakarsai atau merekomendasikan 252 debitur kredit dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.

Dengan modus percaloan, topengan, dan pemakaian pelunasan pinjaman dan meminta untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman kredit. Kepada para calo, tersangka menjanjikan komisi sebesar 10 persen dari nilai pinjaman. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut