Subdit IV Polda Jabar Selamatkan Ibu dan Anak asal Cianjur Korban TPPO ke Suriah
Kepolisian yang mendapat laporan terkait kondisi Niswa dan ibunya di Suriah, langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang.
AKBP Adanan Mangopang mengatakan, setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. "Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi diketahui para korban berada di KJRI Damaskus. Kemudian kami bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar.
"Akhirnya kami melakukan berita acara wawancara melalui zoom dengan para korban," ujar AKBP Adanan Mangopang.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar mengatakan, langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar dan Kabupaten Cianjur, untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya. "Paspor mereka ini ditahan oleh majikan," tutur dia.
Dalam ini, kata AKBP Adanan Mangopang, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan seorang tersangka, yaitu Susi, WNI. Susi masih buron dan saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA).
Editor: Agus Warsudi