get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Partai Perindo Jabar Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Pemerkosaan Disabilitas di Bandung

Subdit IV Polda Jabar Selamatkan Ibu dan Anak asal Cianjur Korban TPPO ke Suriah

Jumat, 09 Juni 2023 - 13:54:00 WIB
Subdit IV Polda Jabar Selamatkan Ibu dan Anak asal Cianjur Korban TPPO ke Suriah
Niswa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari menceritakan kronologi kasus perdagangan orang yang dialaminya. Niswa dan ibunya Wiwin, diselamatkan penyidik Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Subdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar menyelamatkan Niswa Niphasari dan Wiwin Komalasari, korban perdagangan orang ke Suriah. Kedua korban warga asal Cianjur yang video minta dipulangkan ke Indonesia viral beberapa waktu lalu.

Niswa Niphasari dan Wiwin Komalasari diberangkatkan ke Suriah oleh komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Sesampainya di negeri konflik itu, kedua korban tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan. Bahkan mereka mengalami penyiksaan oleh majikan. 

Niswa mengatakan, dia dan ibunya berkunjung ke temannya bernama Susi. Niswa dan ibunya itu meminta pekerjaan kepada Susi. 

Susi pun menawarkan pekerjaan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Niswa dan ibunya diiming-imingi gaji cukup besar. Atas tawaran itu, keduanya pun tergiur dan langsung menyiapkan diri. 

Tiba keberangkatan mereka, Niswa dan ibunya itu berangkat. Mereka diberitahu jika akan diberangkat ke Dubai. Namun mereka malah diterbangkan ke Suriah bukan Dubai. 

"Kami diberangkatkan lewat Bandara Halim. Dari Bandara Halim, kami diantar dua lelaki dan kami diterbangkan transit di Bali. Terus kami menunggu 12 jam," kata Niswa.

"Setelah itu kami diberangkatkan ke Dubai. Kari Dubai kami menunggu dua hari. Dua hari kemudian kami diberangkatkan ke Suriah," kata Niswa di Polda Jabar, Jumat (9/6/2023).

Cerita buruk yang dialami Niswa dan ibunya Wiwin berawal di Suriah. Selama di Suriah, Niswa dan Wiwin harus menunggu lima bulan sebelum ditempatkan di rumah majikan. 

Niswa dan ibunya mendapat berbagai tekanan. Dia melihat secara langsung agensi menyiksa beberapa pekerja lain. 

"Kami menunggu lima bulan di agent dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agent selalu melihat orang yang dari penyiksaan dari agensi tersebut," ujar Nirwa. 

Niswa pun akhirnya terpisah dari ibunya Wiwin. Niswa dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Selama bekerja di majikan, Niswa pun mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. 

"Satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan saya tidak tau bahasa," tutur dia. 

"Setelah itu, kami dijemput oleh KJRI yang bernama Babah Akram, kami di KJRI selama satu bulan dan Alhamdulillah makan dijamin terus aman tidak ada penyiksaan lagi dari agensi," ucap Niswa

Setelah dijemput, Niswa dan ibunya itu pun dipindahkan ke KBRI Damaskus. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, keduanya pun dipulangkan kembali ke Indonesia. 

"Terima kasi kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ujar Niswa.

"Berkat kalian juga, saya ucapkan terima kasih. Berkat kalian, saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga saya di Indonesia," tutur dia 

Kepulangan Niswa dan ibunya Wiwin Komalasari ke Cianjur itu tidak luput dari kerja keras yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar. 

Kepolisian yang mendapat laporan terkait kondisi Niswa dan ibunya di Suriah, langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang. 

AKBP Adanan Mangopang mengatakan, setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. "Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi diketahui para korban berada di KJRI Damaskus. Kemudian kami bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar. 

"Akhirnya kami melakukan berita acara wawancara melalui zoom dengan para korban," ujar AKBP Adanan Mangopang.
 
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar mengatakan, langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar dan Kabupaten Cianjur, untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya. "Paspor mereka ini ditahan oleh majikan," tutur dia.

Dalam ini, kata AKBP Adanan Mangopang, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan seorang tersangka, yaitu Susi, WNI. Susi masih buron dan saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA). 

"(Tersangka Susi) sudah kami identifikasi. Kami minta bantuan Interpol. Saat ini kami menunggu hasilnya untuk kami bawa (tersangka Susi) ke Indonesia," ujar AKBP Adanan Mangopang. 

Modus operandi TPPO yang dilakukan tersangka Susi, mengimingi korban pekerjaan dengan gaji menggiurkan. Susi diduga anggota sindikat perdagangan orang antarnegara. 

Pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak. "Ini merupakan modus dari TPPO dan UU Perlindungan PMI. Berangkatnya dari Halim dan transit ke Bali, lalu Singapura," tutur Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar.

"Setelah itu, transit lagi Dubai dan ditampung dua bulan. Lalu di kirim ke Suriah. Ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah dilacak oleh penyidik," ucanya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut