Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis, Polda Jabar Ungkap Kronologi Kejadian
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar resmi menetapkan status tersangka kepada pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis. Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat itu, pelaku menggunakan sepeda motor CC besar jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1.400 cc dengan nopol B 4363 SJI. Sedangkan kendaraan milik korban adalah Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN.
"Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1.400 CC. Dilihat besaran cc mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge," kata Kombes Pol Wibowo, Senin (29/5/2023).
Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, kronologi kecelakaan bermula saat pengendara moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.
"Pada hari Sabtu saat rombongan balik, tiba di TKP kendaraan bersangkutan ini mencoba mendahului Aerox yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian menyenggol sehingga terjatuh," katanya.
Editor: Asep Supiandi