get app
inews
Aa Text
Read Next : JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:21:00 WIB
Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, terdakwa perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, minta dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jabar. Untuk itu, Ade Yasin mengirimkan surat permohonan ke majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih itu.

Surat permintaan Ade Yasin itu dibacakan kuasa hukum, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar seusai sidang putusan sela atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (1/8/2022).

Terdakwa Ade Yasin meminta hadir di  Pengadilan Tipikor Bandung karena selama sidang online dari Rutan Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, mengalami banyak kendala.

"Awalnya, sidang online di rutan tidak ada gangguan. Tetapi setelah sidang berjalan, kondisi di rutan sangat berisik. Karena ada berbagai kegiatan yang memakai speaker, ditambah jaringan (internet) kurang maksimal," kata Ade Yasin dalam suratnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut