get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

Senin, 01 Agustus 2022 - 12:54:00 WIB
JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin
Bupaiti Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi, sidang perkara suap auditor BPK Jabar yang diduga dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 40 saksi.

JPU KPK Roni Yusuf mengatakan, total 40 saksi yang bakal dihadirkan itu sejumlah pejabat Pemkab Bogor. Lima orang akan dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (10/8/2022).

"Sidang pertama (agenda pemeriksaan saksi Rabu minggu depan) sekitar lima orang dulu. Itu (lima) saksi dari BPKAD Bogor. Nama-namanya belum bisa disebutkan," kata Roni Yusuf kepada wartawan seusia sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut