Sponsor Nakal yang Jual Rokaya TKW asal Indramayu ke Irak Ditangkap Polisi
"Karena memang di Jawa Barat ini, Polres Indramayu yang paling banyak (mengungkap kasus TPPO) dibanding polres-polres lainnya," kata Juwarih.
SBMI telah mendampingi Rokaya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik di Polres Indramayu, Jumat (10/2/2023).
Sponsor tersebut dilaporkan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Diketahui pula, pada September 2021 lalu, publik sempat dihebohkan dengan video TKW Rokaya yang minta bantuan kepada Presiden Jokowi. Dalam video yang beredar, Rokaya mengaku ingin pulang ke Indonesia.
Sambil menangis dan suara serak, ia meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar dibantu dipulangkan karena tak tahan dengan sakit yang dideritanya.
Editor: Agus Warsudi