Sosialisasi Prokes dan Vaksinasi Covid-19, Polresta Bandung Gelar Lomba TikTok
Dalam lomba tersebut, ujar Kompol R Erik Bangun Prakasa, para peserta harus membuat konten video TikTok. D dalam konten video, peserta harus bisa memberikan imbauan dengan tema yang telah ditentukan.
Peserta dilarang membuat video yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA), radikalisme, rasis, dan pornografi. Sedangkan pemilihan lagu latar dalam video, bebas. "Yang penting kreatif dan lucu. Karena itu yang menjadi penilaian," ujarnya.
Dengan Tiktok Competition ini, tutur Kasatlantas Polresta Bandung, sosialisasi tentang prokes, vaksinasi Covid-19, dan keselamatan berlalu lintas, diharapkan semakin massif. Sehingga penularan Covid-19 dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
"Jadikan TikTok ini aplikasi positif dan bisa memberikan edukasi yang benar kepada para masyarakat," tutur Kasatlantas Polresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi