Sosialisasi Perda Pekerja Migran, Legislator Perindo Jabar Sebar 150 Bansos di Cirebon
Selasa, 21 Maret 2023 - 20:20:00 WIB
"Penyebarluasan perda ini untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa hadirnya Perda bertujuan untuk melindungi warga Jabar khususnya di Cirebon ketika mereka bekerja ke luar negeri," ujar dia.
Dia mengatakan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran yang diinisiasi Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi setempat merupakan satu-satunya peraturan daerah di Indonesia yang melindungi para pekerja migran.
"Dengan harapan masyarakat Jabar mengetahui dan memahami serta mempelajari Perda ini, jika ada niat dari masyarakat yang mau menjadi bekerja di luar negeri," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi