Sopir Porsche Tanggung Jawab ke Ojol yang Kakinya Putus, Kanit Laka: Hukum Tetap Lanjut

Sementara itu, korban pengemudi ojek online telah dilakukan operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ucap AKP Tejo Reno.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di kawasan Balubur, perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (10/9/2021). Mobil Porsche Magnum B 1 ADJ yang dikemudikan AD menerobos lampu merah di perempatan itu.
Akibatnya, mobil Porsche Magnum menabrak pengemudi ojol AN yang mengendarai motor Yamaha N Max nopol D 2888 KG. Kerasnya tabrakan kedua kendaraan menyebabkan kaki kiri AN putus.
Kronologi kejadian berawal saat lampu merah di perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang menyala hijau bagi pengendara dari kawasan Balubur. Saat AN melaju, tiba-tiba dari arah flyover Pasupati, mobil Porsche Magnum B 1 ADJ berwarna hijau melaju dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah.
Editor: Agus Warsudi