Pengendara Fortuner yang Tabrak Pengemudi Ojol di Cikapayang-Tamansari Tertangkap

BANDUNG, iNews.id - Pengendara mobil Fortuner berpelat nomor B 1 ADJ yang menabrak pengemudi ojek online di perempatan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung, Jumat (10/9/2021) malam, telah ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Bandung. Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif polisi.
Kanit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Tejo Reno mengatakan, peristiwa kecelakaan di perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang itu bukan tabrak lari. Sebab, pelaku tak melarikan diri.
"Bukan tabrak lari mas. Untuk R4 (mobil Fortuner) dan yang mengendarai (sopir) sudah (diamankan). (Saat ini) sedang diminta keterangan (oleh petugas di Polrestabes Bandung)," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung.
Ditanya tentang benar atau tidak pengendara Fortuner itu anggota kepolisian atau tentara, AKP Tejo memastikan bukan. "Bukan mas (bukan polisi atau tentara). (Pengemudi Fortuner) orang sipil," ujar AKP Tejo.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pengendara luka parah akibat ditabrak mobil Fortuner asal Jabodetabek berpelat nomor B di perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jumat (10/9/2021) malam. Korban mengalami luka parah dan saat ini berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Editor: Agus Warsudi