get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Bus Hilang saat Kecelakaan di Rajapolah Tasikmalaya, Tim SAR Sisir Curug Sungai

Sopir Bus Pariwisata PO CTU yang Masuk Jurang di Rajapolah Tasikmalaya Jadi Tersangka

Senin, 27 Juni 2022 - 09:00:00 WIB
Sopir Bus Pariwisata PO CTU yang Masuk Jurang di Rajapolah Tasikmalaya Jadi Tersangka
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Dedi Kurnia Ilahi (59), sopir bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) berpelat nomor polisi (nopol) B 7701 TGA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga, satu hilang, dan puluhan penumpang, luka berat dan ringan. Dedi diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga bus pariwisata itu masuk jurang di Jalan Raya Bandung-Rajapolah, Tasikmalaya, Sabtu (25/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, petugas Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Dedi Kurnia Ilahi, sopir bus nahas itu, sebagai tersangka.

"Sopir telah diamankan dan diperiksa intensif. Saat ini, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya di sela-sela memimpin operasi pencarian satu penumpang bus, Siti Munawaroh yang dilaporkan hilang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut