get app
inews
Aa Text
Read Next : UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia

Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor

Rabu, 20 April 2022 - 06:30:00 WIB
Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor
Ketua P2TP2A KBB Sonya Fatmala menyambut positif pengasahan dan pemberlakuan UU TPKS. (Foto/Dok.MPI)

Menurut Sonya, dengan adanya UU TPKS serta Geprak, program penuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di KBB bisa lebih bertenaga. Korban dan penyintas tidak perlu lagi viral dulu di medsos baru mendapat perhatian. 

"Saya titip pesan untuk tidak perlu publish di medsos, lebih baik laporkan. Nanti korban akan dilindungi dan agar pelaku tidak kabur, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tutur Sonya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut