get app
inews
Aa Text
Read Next : UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia

Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor

Rabu, 20 April 2022 - 06:30:00 WIB
Sonya Fatmala Sebut UU TPKS Bisa Buat Korban Berani Terbuka dan Melapor
Ketua P2TP2A KBB Sonya Fatmala menyambut positif pengasahan dan pemberlakuan UU TPKS. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sonya Fatmala menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. UU TPKS bisa membuat para korban dan penyintas di KBB untuk berani bicara terbuka atau speak up. 

"Kehadiran UU TPKS bisa melindungi dan menjamin rasa aman bagi kaum perempuan, jadi sangat mengapresiasi. UU ini jadi kekuatan dan harapan baru bagi penyintas KDRT, kekerasan seksual, agar berani speak up," kata Sonya, istri pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ini, Selasa (19/4/2022).

Sonya menyatakan, angka kasus kekerasan anak dan perempuan di KBB setiap tahun cukup banyak. Namun yang dilaporkan baik ke P2TP2A maupun kepolisian relatif sedikit.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut