Sok Jagoan dan Todongkan Senpi Rakitan, Pemuda asal Lampung Ditangkap di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menangkap Jekri (18), pemuda asal Lampung. Pemuda tersebut ditangkap karena sok jagoan sambil menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, senpi rakitan itu akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum itu terjadi, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang sedang nongkrong di tepi Jalan Cibolerang. Saat dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
"Anggota menindaklanjuuti laporan warga dengan meluncur ke lokasi kejadian dan menangkap Jekri. Namun dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat digeledah, ujar AKBP Adanan, polisi mendapati senpi rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter (mm) dan satu selongsong peluru di dalam tas Jekri. Pengakuan Jekri, satu peluru sempat dia gunakan untuk menembak ke udara untuk mencoba senjata api itu.
"Kami masih mendalami dari mana tersangka Jekri ini mendapatkan senjata api rakitan dan pelurunya itu," ujar AKBP Adanan.
Disinggung tentang motif tersangka membawa senpi rakitan, Kasatreskrim menuturkan, Jekri mengaku akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO (dalam pencarian orang atau bron) di Lampung dan Bekasi terkait aksi curas," tutur Kasatreskrim.
AKBP Adanan mengatakan, selain mendalami kepemilikan senpi rakitan dan peluru, polisi juga masih memburu dua teman Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal.
Polisi telah menyebarkan informasi tentang DPO terhadap dua teman tersangka Jekri. Kedua buron itu menjadi target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi