Soal Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Tak Sesuai Harapan tapi Cerminkan Keadilan

“Vonis seumur hidup untuk sebuah kasus pemerkosaan adalah hal baru. Apalagi ini menyangkut anak di bawah umur dan dia menggunakan simbol agama sebagai upaya manipulasi kejahatan yang dilakukannya. Sehingga vonis ini mencerminkan keadilan,” ujar Kang Dedi.
Dedi menyatakan, vonis penjara seumur hidup dan mewajibkan Herry membayar restitusi telah melalui pertimbangan matang majelis hakim demi mencerminkan keadilan di masyarakat.
“Walaupun keinginan masyarakat itu pasti hukuman mati dan kebiri kimia. Tapi kalau hakim memvonis seumur hidup, ya itu mirip-mirip lah,” tutur Kang Dedi.
Selain soal vonis, Dedi juga berharap ada keadilan bagi para korban. Korban harus mendapatkan rehabilitasi dan difasilitasi agar bisa menatap masa depan yang lebih baik.
Editor: Agus Warsudi