get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Nurhayati Curhat Laporkan Dugaan Korupsi Malah Jadi Tersangka

Soal Video Viral Pelapor Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Cirebon: Bukan Kami yang Menetapkan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:42:00 WIB
Soal Video Viral Pelapor Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Cirebon: Bukan Kami yang Menetapkan
Nurhayati curhat di medsos dan mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi malah menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Berkas kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan penyidik Polres Cirebon Kota itu, ujar Huramrin, kemudian diteliti jaksa. Tim jaksa mengembalikan berkas agar penyidikan dilanjutkan dengan catatan dan beberapa petunjuk dari jaksa. Kemudian pada 23 November 202, kejaksaan dan penyidik menggelar ekspos dugaan kasus korupsi di Desa Citemu tersebut.

"Kesimpulannya (jaksa meminta) dilakukan pendalaman terhadap saksi Nurhayati. Tidak ada kata-kata agar saksi Nurhayati jadi tersangka. Tidak ada. Kami memberikan petunjuk agar pendalaman karena kewenangan penyidik tidak ada yang lain," ujar Hutamrin.

Setelah ekspos itu, tutur Kajari Cirebon, pada 2 Desember 2021, kejari menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang menyatakan Nurhayati sebagai tersangka. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut