Soal Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik atau Tidak, Ini Kata Wali Kota Oded

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia.
Kondisi pandemi yang menyebabkan industri terpuruk dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi dua alasan Gubernur tak menaikkan UMP.
Sementara, hampir 60 persen industri manufaktur di Indonesia berada di Jawa Barat. Jika UMP Jabar 2021 dinaikkan, khawatir justru akan membebani sektor tersebut.
"Jadi bayangin ya, 60 persen industri dari semua industri di Indonesia ada di Jabar. Di masa pandemi Covid-19 saat ini, industri manufaktur paling terdampak. Nah, hasil kajian dan kesepakatannya, kalau (UMP) naik, si manufaktur yang sudah terpuruk ini akan lebih terpuruk lagi (jika UMP Jabar 2021 naik), sehingga nanti ujungnya PHK. Kan kasian lah, justru lebih terpuruk lagi. Yang dirugikan buruh lagi," kata Kang Emil seusai rapat koordinasi (rakor) COVID-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
Editor: Agus Warsudi