Soal Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik atau Tidak, Ini Kata Wali Kota Oded

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan tidak menaikkan UMP Jabar 2021. Ridwan Kamil beralasan banyak pertimbangan sehingga dirinya memutuskan tak menaikkan upah buruh tahun depan.
Berdasarkan rapat pleno pembahasan penetapan UMP Jabar 2021 pada 27 Oktober 2020, mayoritas anggota Dewan Pengubahan Provinsi Jabar menyepakati rekomendasi nilai UMP Jabar 2021 sama dengan UMP Jabar 2020 sebesar Rp1.810.351,36 atau tidak naik.
Sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jabar tersebut, Ridwan Kamil akhirnya menetapkan dan mengumumkan UPM Jabar 2021 sebesar Rp1.810.351,36 melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2020.
Editor: Agus Warsudi