get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Berkomitmen Singkap Tabir Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Sindikat Begal Rekening Modus Operator Bank Terbongkar, 3 Pelaku asal Sumsel Ditangkap

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:02:00 WIB
Sindikat Begal Rekening Modus Operator Bank Terbongkar, 3 Pelaku asal Sumsel Ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: MPI)

Akibat perbuannya, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketiga pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHP. “Ketiga tersangka terncam hukuman paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliiar,” tutur Kombes Pol Ibraim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut