Sindikat Begal Rekening Modus Operator Bank Terbongkar, 3 Pelaku asal Sumsel Ditangkap
                
            
                
                                    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku tersebut telah menipu enam nasabah Bank BRI dengan total kerugian Rp807.300.000.
"Modus yang dilakukan para pelaku dengan membuat dokumen elektronik berupa brosur pengumuman dari Bank BRI, perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile atau internet banking," kata Kabid Humas Polda Jabar saat ekspos kasus di Mapolda Jabar.
                                    Para pelaku, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban tersebut segera melakukan konfirmasi dengan membuka dan mengisi form dari link yang dikirim pelaku.
Korban diminta mengisi username atau nama pengguna dan password atau kata sandi mobile banking serta kode OTP yang masuk melalui pesan singkat. "Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
                                    Kasus ini terbongkat, tutur Kabid Humas Polda Jabar, setelah satu dari enam nasabah BRI yang menjadi korban merasa curiga. Korban bernama Darmawan asal Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat curiga dengan pesan WA yang diterimanya.
Editor: Agus Warsudi