Sidang PK Saka Tatal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Susno Sebut Perlu Pembuktian Kuat

CIREBON, iNews.id – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) sore. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dihadirkan sebagai saksi ahli.
Dalam kesaksiannya, Susno Duadji memberikan pandangannya terkait kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. Susno berpendapat, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kejadian tersebut lebih mengarah pada kecelakaan sesuai dengan kesimpulan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Kabupaten Cirebon ditemukannya Vina dan Eky.
"Saya melihat dari bukti-bukti yang ada, kesimpulan awal lebih mengarah pada kecelakaan," ujar Susno.
Dia juga menekankan pentingnya pembuktian yang kuat untuk kasus pembunuhan. Pembuktian itu, kata dia mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), alat bukti hingga keterangan saksi-saksi.
Editor: Kurnia Illahi