get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segera Laporkan 5 YouTuber ke Polda Jabar

Sidang Kedua Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Digelar, Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:30:00 WIB
Sidang Kedua Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Digelar, Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: iNews.id/DOK)

PURWAKARTA, iNews.id - Sudang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022). Pada sidang kedua ini pun, Dedi Mulyadi tidak hadir.

Sidang gugatan cerai pasangan suami istri yang masing-masing merupakan pejabat publik itu digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan prinsipal tergugat.

Anne Ratna Mustika hadir tepat waktu di PA Purwakarta. Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika, datang mengenakan pakaian warna cokelat muda didampingi keluarganya. 

Sementara, Kang Dedi sapaan akrab politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR itu tidak hadir. Kang Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya.

Seperti sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, Kang Dedi memilih mengutus kuasa hukum untuk menghadiri sidang gugatan cerai istrinya. Sidang penceraian itu digelar tidak lama. 

Sekitar pukul 09.43 WIB Ambu Anne sapaan bupati wanita pertama di Purwalarta itu sudah keluar dari ruangan persidangan. Persidangan kedua yang dipimpin oleh Lia Yuliasih dan dua hakim anggota, yaitu, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy itu, ditunda karena tergugat, Dedi Mulyadi tidak hadir.

Ambu Anne mengatakan, bersyukur sidang dengan agenda mediasi ini digelar dengan lancar. Dirinya mengaku tidak kecewa soal ketidak hadiran Kang Dedi dan memaklumi jika suaminya yang menjabat sebagai DPR RI saat ini banyak kesibukan.

Ambu Anne menilai, bila memang ingin beritikad baik seharusnya persidangan ini yang utama. Mengingat Ambu Anne pun sebagai bupati dirasa juga sama memiliki kesibukan. 

Pada hari ini, Ambu Anne juga mendapat undangan dalam sebuah acara yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo di Cirebon. Namun tugas itu sudah didelegasikan ke wakil bupati.

"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi ga papalah. Kami hormati proses yang ada. Untuk persidangan hari ini majelis hakim dan mediator mengagendakan persidangan kembali untuk mediasi pada 27 Oktober 2022 nanti," kata Ambu Anne.

Bupati Purwakarta berharap suaminya, Dedi Mulyadi, hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sudang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi. 

Dia menyatakan, gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusan itu adalah solusi terbaik untuk bersama. "Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya, 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," ujarnya.

Sementara itu, Ojat Sudrajat, kuasa hukum Kang Dedi, menyebut kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.

"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini," ujar Ojat. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut