Berdasarkan UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara Muslim," tutur dia.
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: