get app
inews
Aa Text
Read Next : Youtuber Resbob Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Dugaan Menghina Suku Sunda

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:36:00 WIB
Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: iNews TV)

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Sukanda menyatakan pihaknya akan menanggapi seluruh keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa pada sidang berikutnya.

“Besok kita tanggapi PH soal locus ya, saya akan jawab bagus,” ujar Sukanda.

Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi yang telah diajukan pihak terdakwa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut