Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas
Rabu, 04 Maret 2026 - 17:36:00 WIB
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Sukanda menyatakan pihaknya akan menanggapi seluruh keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa pada sidang berikutnya.
“Besok kita tanggapi PH soal locus ya, saya akan jawab bagus,” ujar Sukanda.
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi yang telah diajukan pihak terdakwa.
Editor: Donald Karouw