Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet

Sementara di Papaya Fresh Market, ujar Noneng, tim gabungan menemukan pihak pengelola yang memajang makanan ringan atau biskuit impor yang tidak berlabel SNI.
"Tadi langsung ada tindakan, produk yang dipajang langsung ditarik tidak boleh diperdagangkan," ujar Noneng.
Temuan lain, tutur Kadisperindag, soal kurangnya sekat di tenant daging babi dengan daging yang lain di Papaya.
"Iya itu harus ada sekat, sekarang memang ada sekatnya. Ketentuannya harus dipisah dari daging lain, baik tempatnya atau petugasnya dan juga alat-alatnya," tutur Kadisperindag Jabar.
Padahal pengelola telah mendirikan sekat dan tidak mencampur peralatan dan daging. Disperindag Jabar meminta ada petugas khusus yang melayani di tenant daging babi tersendiri.
Noneng Komara Nengsih mengatakan, praktik kekhususan penempatan daging babi ini terus diawasi oleh pihaknya di sejumlah ritel yang memperdagangkan.
Editor: Agus Warsudi