get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, 74 Lokasi di Kota Bandung Belum Taat Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet

Rabu, 05 April 2023 - 19:54:00 WIB
Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet
Tim gabungan masih menemukan makanan berpengawet dalam sidak yang digelar Disperindag Jabar, Rabu (5/4/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Tim gabungan menemukan makanan menggunakan zat pengawet dan pewarna baik di pasar tradisional maupun ritel modern dan toko parsel di Bandung. Temuan itu diperoleh setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rabu (5/4/2024). 

Sidak dilakukan tim gabungan dengan leading sector Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat dalam rangka pengawasan dan pembinaan serta perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Idul Fitri 2023.

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, dari pemeriksaan dan pengambilan sampel di dua lokasi, tim gabungan mendapatkan temuan. 

Di Pasar Balubur, kata Noneng Komara Nengsih, masih ada pedagang yang menjual memakai zat pengawet dan pewarna pada kerupuk, bakso, dan mi. 

"Kami langsung tarik produk agar masyarakat merasa aman. Temuan ini langsung ditindaklanjuti di lapangan oleh BPOM kamu juga meminta klarifikasi dari pengelola pasar," kata Kadisperindag seusai sidak di Pasar Balubur dan Papaya Fresh Market Sukasari, Kota Bandung, Rabu (5/3/2023).

Sementara di Papaya Fresh Market, ujar Noneng, tim gabungan menemukan pihak pengelola yang memajang makanan ringan atau biskuit impor yang tidak berlabel SNI.

"Tadi langsung ada tindakan, produk yang dipajang langsung ditarik tidak boleh diperdagangkan," ujar Noneng. 

Temuan lain, tutur Kadisperindag, soal kurangnya sekat di tenant daging babi dengan daging yang lain di Papaya. 

"Iya itu harus ada sekat, sekarang memang ada sekatnya. Ketentuannya harus dipisah dari daging lain, baik tempatnya atau petugasnya dan juga alat-alatnya," tutur Kadisperindag Jabar.

Padahal pengelola telah mendirikan sekat dan tidak mencampur peralatan dan daging. Disperindag Jabar meminta ada petugas khusus yang melayani di tenant daging babi tersendiri.

Noneng Komara Nengsih mengatakan, praktik kekhususan penempatan daging babi ini terus diawasi oleh pihaknya di sejumlah ritel yang memperdagangkan. 

"Mudah-mudahan dengan ini semua nanti jadi mengikuti aturan karena kita pengawasan hanya sampel. Dengan begini nanti diharapkan semua ikut memperbaiki, karena tidak semua ada babinya," ucap Noneng.

Pedagang dan pengelola ritel diminta mematuhi aturan keamanan pangan karena pengawasan terus rutin dilakukan di tingkat kabupaten kota atau provinsi. 

"Jadi kabupaten kota rutin melakukan pengawasan dan akan ditindaklanjuti, kalau gabungan hanya di hari tertentu saja seperti HBKN. Kami juga meminta masyarakat untuk terus mencermati keamanan produk sebelum membeli," ucap Noneng.

Kadisperindag menyatakan, Disperindag Jabar akan melakukan pengawasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Disperindag Kota Bandung.

"Ini sesuai regulasi pengawasan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana ada kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen," ujar dia.

Sementara itu, Pengelola Papaya Fresh Market Sukasari Suwandi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan dari tim gabungan. Menurutnya, ada informasi terkait regulasi baru penjualan biskuit.

"Kalau biskuit ini peraturan agak baru, tadinya masih dibolehkan untuk biskuit. Jadi regulasi baru, biar importir itu urus dulu nanti baru kita jual," kata Suwandi.

Terkait sekat rak daging babi, Suwandi menegaskan pihaknya sudah menyiapkan ruang khusus daging babi juga penanganan yang disyaratkan oleh tim gabungan.

"Nanti showcase saya pisah dikasih dinding jadi benar-benar terpisah. Tapi untuk ruang proses juga terpisah," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut