Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung

Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan, perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat. Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara. Semua tanpa biaya alias gratis," kata Bobby.
Diberitakan sebelumnya, RE Koswara digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung dengan nomor gugatan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Koswara digugat lantaran dianggap wanprestasi terkait sewa menyewa ruko seluas 3X2 meter persegi yang ditempati Deden. Koswara mengembalikan uang sewa Rp8 juta dan meminta Deden pindah.
Editor: Agus Warsudi